Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

Calon Dirut PDAM Grobogan 6 lolos Administrasi Dan 2 Diantaranya Belum Mundur Dari Jabatan

Grobogan Metro Realita Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan kesempatan kepada professional yang memiliki kecerdasan dan kemampuan dalam berkarya memajukan kinerja PDAM  periode 2016-2020,Pendaftaran calon dirut PDAM dalam mengelola BUMD Grobogan tersebut telah dimulai sejak 28/5 sampai 12/6 tahun 2016.Setelah berbagai syarat pendaftaran dilalui minimal sarjana strata 1(S1),batas minimal usia minimal 55 tahun berasal dari PDAM dan Usia minimal 50 tahun berasal dari masyarakat atau PNS minimal piƱata tingkat 1(II/d) harus pandai dalam manajemen perusahaan /keuangan dan administrasi perkantoran,Memiliki sertifikat pelatihan manajemen air minum,menyusun karya tulis tentang pengembangan PDAM.

Semenjak pendaftaran permohonan dikirim ke Timsel  Bagian perekonomian sekda Kabupaten Grobogan diantaranya adalah  penanggung jawab sekda Grobogan Sugiyanto ketua Dasuki As 2 Pemkab Grobogan ,Bagian pembangunan dan Kesra ,Anang S ,anggota 2 Moch.Sumarsono Kepala DPPKAD Kab Grobogan,anggota 1 Adi Djatmiko ,Kabag Hukum ,Kabid Infokom Mujahid dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Grobogan Rahmatullah ,Saemuri hingga saat ini menjabat sebagai kasubag admistrasi umum dan kepegawaian PDAM.
Hingga Senin 20/6 Pukul 11.30 WIB Tahap seleksi Administrasi calon direktur PDAM setelah diteliti kelengkapan oleh LPKM (Lembaga PengembanganKualitas Manusia)Fakultas Psikologi Universitas Gajah Mada Menerbitkan surat pemberitahuan  No : 6/LPKM-F.PSI.UGM/VI/2016 yang ditanda tangani oleh Kepala LPKM Drs Amrizal Rustam,S.U kemudian tembusan dikirim kepada Bupati Grobogan Sekretariat daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan Bahwa Sebanyak enam pelamar calon Direktur PDAM Grobogan, semuanya dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi diantaranya adalah ,Myra Heltyani,SE.MM Perum Ayodya II,Jl Rama Wijaya Blok B2 Putat Purwodadi Grobogan,Didik Supriyadi  Jl RA Kartini No 53B,Blora Kabupaten Blora,Dwi Raharjo Jl Flamboyan No 14,RT 01/RW VI Sambak Indah Kelurahan Danyang Kecamatan Purwodadi Grobogan ,Orin Retnowati Jl Sawo IV Karangasem RT 04/04 Solo Surakarta ,Wirawan Wibowo Jl Gunung TenggerNo 09 Purwodadi ,Saemuri Perum Griya Praja Indah 3 Rt 03 Rw 23 Kuripan Purwodadi.
Menurut Dasuki, setelah seleksi administrasi tahapan selanjutnya adalah uji kepatutan dan kelayakan Asesmen Calon Direktur PDAM Purwa Tirta Dharma akan dilaksanakan  Pada Hari Rabu sampai kamis (22-23 diruang D,603 Gedung LANTAI 6 Fakultas Psikologi Unniversitas Gajah Mada Pukul 08.00 WIB  hingga hai kedua pembuatan presentasi Asesmen.kemudian hasil Asesmen akan diumumkan (30/6).”ungkap Dasuki”
“Saat mendaftar sebagai calon dirut PDAM Grobogan seharusnya melepaskan status sebagai karyawan atau berhenti dari perusahaan atau instansi tenpat bekerja sebelumnya dan bila PNS harus melepaskan jabatan sebagai PNS dan tidak dalam proses Peradilan berstatus tersangka dan tidak pernah dihukum penjara,”Tambah Dasuki.
Calon yang saat ini dari karyawan PDAM Grobogan dua orang diantaranya adalah Saemuri dan Dwi Raharjo ,”Setelah beberapa calon yang dinyatakan lulus kemudian oleh timsel kemudian masih menjalani tahapan wawancara dengan Bupati ,disini calon direktur yang menentukan adalah Bupati setelah di Uji oleh Timsel,hingga sampai saat ini dalam perekrutan calon direktur PDAM sekarang ini professional dan transparan.”tambahnya
Kenyataan dilapangan Senin Pukul 12.30 WIB (20/6)di kantor PDAM purwodadi –Grobogan nama calon Saemuri yang mendaftar sebagai calon Direktur PDAM dilapangan masih ngantor bekerja dan memakai baju seragam PDAM Grobogan ,ternyata belum mundur dari Karyawan PDAM  yang menjabat sebagai kasubag administrasi umum dan kepegawaian PDAM Grobogan,Padahal dalam persyaratan pendaftaran calon direktur PDAM harus Bersedia melepaskan status sebagai karyawan atau berhenti dari perusahaan/instansi tempat bekerja sebelumnya atas permintaan sendiri atau melepaskan jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/tidak rangkap jabatan,serta menyatakan nama terang dan bermeterai Rp.6000.-

Saat dikonfirmasi melaui ponselnya Dasuki Menambahkan.”Bersedia melepaskan status sebagai karyawan atau berhenti dari perusahaan/instansi tempat bekerja sebelumnya atas permintaan sendiri atau melepaskan jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)/tidak rangkap jabatan, “mengatakan bahwa bagi calon setelah lulus dan diangkat menjadi direktur PDAM baru mundur dari jabatanya lha kalau mundur dulu nanti malah nggak ada yang nyalon to mas ,”ungkap Dasuki.(Gus Murgan)
Copy and WIN : http://bit.ly/copy_win Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...