Ditreskrimum Subdit Resmob Polda Jatim membekuk sewa Pelaku penggelapan mobil. Pelaku Bernama Rikki Wibisono (45) Warga Karangrejo Timur Surabaya. Kasubdt Resmob Polda Jatim, AKBP Heru Purnomo di Mapolda Jatim, Senin
hati bahwa mengatakan menjalankan aksinya Pelaku menggunakan modus berpura-pura mengajak
DENGAN Korban UNTUK erjasama Persewaan Mobil DENGAN Dalih bahwa Pelaku mendapatkan Proyek Dari beberapa Instansi. "Tersangka mengajak Korban UNTUK Menyewakan mobilnya DENGAN harga ANTARA Rp 4-5 juta perbulan, tergantung jenis mobil," ujar Mantan Wakapolres Tuban Suami. Diposkan Dijelaskan Heru Purnomo, beberapa mobil Milik Korban Yang BERHASIL dijual Diposkan tersangka diantaranya mobil avanza warna JENIS DENGAN nopol L 1650 HG perak Dan W 649 PR Serta mobil JENIS Luxio L 1945 WL Dan Xenia warna merah maron W 1066 XM. "Dia BERHASIL Menjual mobil hasil temuan Temuan Temuan Temuan kejahatannya di Kabupaten Probolinggo, "pungkasnya.
Rental Polsek Semarang Tengah Bekuk Pelaku Penggelapan Mobil
Sat Reskrim Polsek Semarang Tengah membekuk Seorang Komplotan penggelapan rental mobil. Pelaku Adalah Setyo Eko Budianto (27) Warga Jalan Gedongsongo Barat I RT 08 RW 02, Manyaran, Semarang Barat. Dia dibekuk di Hotel daerah adalah Adalah Banyumas doa minggu Lalu Saat sedang berkencan DENGAN Teman wanitannya.
Diketahui Pelaku Ikut Serta hati membius Sopir mobil rental Sunarto (38) dibuang di Pinggir jalan di daerah adalah Adalah Mojokerto 20 Oktober kata kata lalu Diposkan oleh wanita cantik Dan Beserta beserta komplotannya Yang menyewa mobil.
Pengakuan Eko Hanya diajak Diposkan doa Pelaku Yang TIDAK berbaring Yaitu temannya Supri Dan Aini. "Saya Hanya diajak doa Teman UNTUK Ikut Dan akan dikasih Uang," ujar Eka Saat sedangkan sedangkan gelar perkara.
Waktu Diceritakan Eko, kenal Supri Dan Aini di daerah adalah Adalah Banyumas, Saat Eko Menjemput doa temannya Dari Gombong, Banyumas Menuju Semarang menggunakan mobil Toyota Avanza Yang Disewa Dari tetangganya, Sabtu (19/10).
Sesampainya di Semarang bertiga bermalam di Hotel Bali. Dari Situ SIBOR Pelaku membahas Rencana Jahat UNTUK menyewa mobil lain. Sampai keesokan harinya menyewa mobil rental didaerah Kawasan simpang lima Semarang UNTUK digunakan untuk Mojokerto.
"Bermula Dari Hotel Bali, kedua Teman membahas akan menyewa mobil rental Lagi ke SEBUAH. Saya JUGA Sempat tanya kenapa sewa mobil Lagi. Katanya Ikut Saja Nanti Saya dikasih Uang," tandas Eko.
Sewa Berangkat DENGAN Sopir mobil mobil menggunakan Toyota Kijang Innova hitam bernopol H 9434 LY, & e Eko Dan Supri berangkat ke Mojokerto menggunakan mobil Yang sebelumnya Disewa.
Ketika istirahat Dan berada di warung Makan, Aini meminta tolong mengambilkan tasnya sopirnya UNTUK Yang tertinggal di mobil. PADA kesempatan itulah diduga Aini memasukkan obat bius ke Minuman ATAU MAKANAN Korban.
Merasakan kemudian Korban pusing Dan meminta UNTUK istirahat. Itulah Saat menyanyikan Sopir Yang terlihat tertidur memanggil doa temannya UNTUK membuang Sopir ke Pinggir jalan. "Tahu-industri industri tahu sopirnya Sudah Tidur di Sebelah Aini. Saya disuruh Menurunkan Sopir di Pinggir jalan," aku Eko.
Eko hati menambahkan aksi tersebut mobil Dibawa Kabur kemudian di Gadaikan di Mojokerto RP 25 juta. Eko diberi Uang Rp 10 juta. "Uangnya Sudah Habis buat Senang-Senang Dan karaoke," ujarnya.
Kapolsek Semarang Tengah Kompol Hendri Yulianto mengatakan, ADA kemungkinan para Pelaku Sudah Lebih Dari Satu kali melakukan. Komplotan tersebut Selalu menggunakan wanita agar dipercaya Diposkan sewa pihak.
UNTUK & e Anggota Anggota Anggota Anggota Masih Mengejar doa Pelaku Lainnya A dan S. Masih MENCARI Barang Bukti Yang di Gadaikan. "Dua Pelaku sedang Kami cari Beserta Barang Bukti Yang digadaikan," ujar Hendri.
Para Pelaku terancam dijerat pasal 365 KUHP TENTANG Pencurian Yang didahului, Disertai Ngayogyakarta diikuti DENGAN Mengejar ketertinggalan Ancaman Mengejar ketertinggalan, diancam pidana DENGAN Penjara pagar lama Tahun sembilan .