Setelah sebelumnya dilaksanakan pembentukan tim seleksi yang unsurnya terdiri dari akademisi, profesional, dan atau tokoh masyarakat yang memiliki integritas, Bawaslu Jateng besok ( hari ini Jum’at 14 November 2014 red ) mengumumkan secara resmi pendaftaran calon anggota Panwaslu Bupati dan Walikota di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Demikian disampaikan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo dikantornya sesaat setelah melakukan rapat pleno pimpinan dan kepala sekretariat
Bawaslu Jateng Abhan, Juhanah, Kartini Tjandra L dengan Tim Seleksi Anggota Panwaslu Bupati dan Walikota tahun 2015 Andreas Pandiangan (Akademisi), Amir Machmud (Tokoh masyarakat dan Pimpinan Redaksi Harian Suara Merdeka) , Edi Pranoto (Akademisi dan Mantan Panwaslu Provinsi Jateng), Fajar Subhi (Profesional berlatar belakang advokat dan mantan Ketua KPU Jateng) dan Fitriyah (unsur akademisi perempuan dan mantan Ketua KPU Jateng). Dalam rapat internal tim seleksi tersebut, selanjutnya disepakati sebagai ketua tim seleksi Edi Pranoto dan sekretaris Andreas Pandiangan.
Teguh menambahkan, bahwa untuk melaksanakan penjaringan dan penyaringan ini, Tim Seleksi Panwas Pemilihan Bupati dan Walikota Kabupaten/kota bersama-sama dengan segenap kekuatan Bawaslu Jateng bekerja keras untuk menyampaikan informasi ini agar samppai di masyarakat paling bawah yang berminat untuk mendaftar menjadi pengawas. Selain pengumuman melalui media cetak dan elektronik pada saat pengumuman pendaftaran, Bawaslu Jateng juga bekerja sama dengan pemerintah kabupaten kota di Jawa Tengah yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan Walikota untuk menyebarkan informasi ini melalui kesempatan formal atau media pemerintah lokal yang ada, maupun lelalui kesempatan non formal yang ada di daerahnya. Selain itu juga dilakukan pengumuman yang diitempelkan di KPU Kabupaten/Kota di 16 Kabupaten/Kota dan sekretariat Panwaslu Kabupaten/kota untuk Pemilu Legeslatif dan Pilpres 2014 lalu yang saat ini masih ada.
Waktu dan Persyaratan
Secara garis besar, pengumuman pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 14 sampai dengan 20 November 2014, Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai tanggal 21 sampai dengan 27 November 2014, Pengumuman hasil administrasi tanggal 2 Desember 2014, Tanggapan dan masukan masyarakat mulai 2 sampai 6 Desember 2014, Tes tertulis 6 Desember 2014, Pengumuman test tertulis 8 Desember 2014, Tes wawancara 12 sampai 17 Desember 2014, Pengumuman dan penyampaian tes wawancara dari Timsel ke Bawaslu Jateng ( 6 besar calon anggota Panwas ) tanggal 20 Desember 2014 dan Uji kelayakan dan kepatutan ( fit and proper test ) mulai tanggal 21 sampai dengan 26 Desember 2014 untuk memilih 3 anggota Panwas terpilih.
Sedangkan persyaratan tidak ada yang menyulitkan, karena hanya berupa surat pernyataan calon pendaftar dan satu surat keterangan sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah. Untuk penjelasan dan form yang harus di isi oleh calon pendaftar dapat di unduh di www.bawaslu-jatengprov.go.id dan www.bawaslu.go.id