Pelaku Pembunuhan Berhasil Terbongkar |
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kediri telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nurul Khotimah (38), perempuan bercadar dibunuh dan jenazahnya dibuang di halaman masjid di Kecamatan Pagu, Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan telah memastikan bahwa korban tewas karena dibunuh.
Sudah cukup bukti untuk menentapkan tersangka," ujar AKP Hanif Fatih Wicaksono kepada Surya di Polres Kediri.
Informasinya, polisi telah
menetapkan tersangka berinisial M, warga Wates, Kabupaten Kediri.
Tersangka merupakan orang dekat korban. Mereka sempat menjalin hubungan saat masih sekolah.
Tersangka sempat menekan korban untuk menceraikan suaminya dan menikah dengannya.Namun ternyata, kisah asmara itu bertepuk sebelah tangan. Hingga berujung pada pembunuhan.
Nurul Khotimah tewas di tangan pria yang telah dikenalnya semenjak duduk di bangku SMP.
Hanif menjelaskan meski tersangka sempat mengelak melakukan perbuatan itu. Namun, setelah dicocokkan dengan alat bukti, tersangka mengakuinya telah membunuh Nurul Khotimah.
"Penetapan tersangka ini telah sesuai prosedur yang menempuh seluruh pertimbangan untuk menjerat tersangka," bebernya.
Polisi saat ini juga telah memeriksa suami korban bernama Sunaryo terkait kasus tersebut. Pemeriksaan itu untuk memenuhi berkas berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kan harus ada saksi semuanya itu yang harus dihadirkan pada saat rekonstruksi, jadi kami butuh waktu untuk mempersiapkannya," tandasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dapat dijerat pasal berlapis dugaan pembunuhan berencana minimal hukuman seumur hidup dan maksimal hukuman mati.(Gus L)