Metro Realita Grobogan
Peristiwa penting dalam
sejarah Grobogan “Ayam jago”sebagai simbol semangat ini merupakan bentuk dukungan
massa agar Kejari segera serius mengusut kasus dugaan korupsi PDAM.
Demo besar
yang menerjunkan massa tergabung forum Lintas Pelaku dan
Aliansi Masyarakat Peduli Air di Kabupaten Grobogan meminta agar inspektorat
dan Kejaksaan mengusut atas dugaan kasus korupsi PDAM Grobogan yang bernilai belasan
miliar rupiah namun kenyataanya demo besar ratusan massa mulai 22/3 tahun 2016 hingga
saat hari ini 27/7 tahun 2016 dalam pengusutanya
belum tuntas
.
Selain atas dugaan korupsi
PDAM Grobogan tersebut dalam memberi pelayanan menyangkut kualitas air belum cukup bagus untuk
di konsumsi sebagai air bersih yang siap minum.
PDAM Grobogan harus dapat
mengedepankan pemeliharaan secara rutin,bukan hanya untuk memelihara pembayaran
pegawai dan listrik saja,termasuk mengoptimalkan IPA karena keadaanya masih
memprihatinkan bagian atap porak poranda.Penyebab dari keruhnya air tersebut disebabkan
karena tower bak penampungan air ditengah
simpang lima jarang dibersihkan.Menurut Tukijo (34) warga kuripan ,pedagang di
bundaran simpang lima purwodadi mengatakan” Tower tersebut kumuh mas ,bahkan
tak pernah dirawat cat sudah banyak terkelupas dinding dan pagar yang melingkari
tower banyak yang rusak dan penuh coretan coretan selain itu baunya amis karena
seringkali terjadi kebocoran pipadari dalam dalam tower tersebut.”ungkap Tukijo
“Semoga kedepan mengedapankan
kualitas dan pelayanan yang baik agar air bisa menjadi bersih dan dalam proses penyaringan
,pengendapan ,pembersihan selalu dikawal setiap hari , tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum, syarat-syarat wajib air bersih
yang bisa diminum sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010(PERMENKES 492/2010).”ungkap Agus LSM ketua Info-Kom
Air bersih adalah air
yang biasa dipergunakan untuk keperluan rumah
tangga contohnya untuk diminum ,memasak ,mencuci yang kualitasnya harus memenuhi syarat kesehatan yang didalamnya
terdapat syarat air hasil pengolahan penjernihan
agar dapat dikonsumsi layaknya air bersih (Bagus Murgan)