Kecelakaan
maut yang terjadi kemaren siang (27/7) di jalan raya Purwodadi-Semarang
tepatnya di desa Jatilor kecamatan Godong kabupaten Grobogan antara mobil
Kijang dengan bus Usahajaya. Akibat sopir bus mengantuk akhirnya menabrak
Toyota Kijang yang dikemudikan oleh Mijan dari arah barat, tak ayal lagi
benturan keraspun terjadi. Mobil nahas yang berisi 8 penumpang warga Wonogiri
itupun ringsek dan terpental ke kanan jalan. Akhirnya Mijan (sopir) meninggal
ditempat dan Margareta penumpang yang ada disamping sopir juga menghembuskan
nafas terakhir.
Adapun 6 penumpang lainnya mengalami luka parah, Agus,
Sundari, Mandani, Endang, dan 2 kritis yakni Anik dan anaknya Agni (balita)
langsung ditangani oleh RS Yakkum Purwodadi. Sedianya mereka dari Jakarta mau
berkunjung kerumah neneknya di Geyer Grobogan, namun nasib berkata lain, justru
mendapatkan musibah di jalan.Namun sayang saat peliputan di rumah sakit
Yakkum Purwodadi wartawan dilarang mengambil gambar oleh pihak Rumah sakit
maupun petugas dari Kepolisian dengan tanpa alasan yang jelas. Tentu saja hal
tersebut menimbulkan keributan antara wartawan dengan pihak RS Yakkum maupun
polisi. Rustam salah seorang wartawan TV kepada Cakrawala menyayangkan kejadian
ini, “Hal ini melanggar hukum keterbukaan informasi publik, karena telah
menghalangi pewarta dalam menjalankan tugas jurnalistiknya untuk menyampaikan
fakta sebuah berita.”