Metro Realita
Rakor Panwaslu Se-Kabupaten Grobogan yang
diadakan 10/12 bertempat di Jl SutomoNo 14 c Ruko sumber agung
Palembahan Ganesa Purwodadi membahas Verifikasi Vaktual Parpol yang ada
di Kabupaten Grobogan.Panwaslu diharapkan agar segera mendata jumlah
Parpol dilingkungan masing masing diantaranya adalah tempat atau
sekretariat Partai Politik beserta anggota Parpol di setiap wilayah
masing masing daerah pemilihan.Ada jumlah 1/1000 Verivikasi Vaktual yang
mendata KTA Parpol terkait dengan penelitian
Blangko v5 ,v6,da
V8.Rencana kedepan pad 17/12 KPUD Grobogan sebagai penyelenggara teknis
untuk memastikan aspek hasil penelitian data pemilih dan proses
Pemilihan Gubernur pada 26 Mei mendatang.Kabupaten Grobogan masih
terdapat sekitar 4 Parpol yang belum memiliki kantor Sekretariat ,SK dan
pengurus yang benar benar Solid.
Keberadaan Parpol sementara yang
belum memiliki kantor Sekretariat ,pengurus dan SK resmi ini dibenarkan
oleh anggota KPUD Grobogan Afrosin S.Sos ,dan dalam waktu dekat agar
segera di verifikasi tempat dan data data keabsahanya.
Rakor
Verifikasi Vaktual Parpol juga membahas adanya Tenaga Kesekretariatan
Panwas dimasing masing Kecamatan,Perekrutan daftar nama Sekretariat
Panwas tiap Kecamatan diharapkan sebanyak 4 personel dari tenaga PNS
yang memiliki SK minimal golongan 2 B sebelum 15/12 agar segera
terdaftar dalam kepengurusan .Menurut Ketua Sekretariat Panwaskab
Grobogan Mahmud Rosidi mengatakan.”Agar Panwas di setiap kecamatan
merekrut 4 orang dari tenaga PNS ini petunjuk teknis yang berlaku dan
bila mana ada yang merekrut bukan tenaga secretariat dari PNS maka bisa
membuat sistim kontrak dan itu merupakan diluar tanggung jawab
Sekretaris Panwas Kabupaten,”harapan kami kedepan agar Pemilu Gubernur
nanti berjalan sukses sebagai pilar tonggak demokrasi yang adil dan
beradab..”ungkap Mahmud
Ketua Panwaslu Kabupaten Grobogan Suef
Mohyunaefi,SH menegaskan.”Dalam melaksanakan Pengawasan di setiap lini
daerah terpencil maupun kota harus selalu menguasai pemberdayaan SDM
,terutama pengawasan anggota parpol diwilayah masing masik untuk segera
dilacak keberadaanya,”hal ini untuk menyikapai bahwa ada banyak sekali
didapatkan seseorang bisa masuk dalam 3 hingga 4 Parpol ,Panwas juga
harus mencermati model Fom seperti F2 ,FPD,Parpol atau F3 –c-Propinsi
untuk segera di Checklist pengawasan Verifikasi Vaktual,ada sekitar 2544
TPS se Kabupaten Grobogan dalam pemetaan tahapan Pilgub dari KPUD
Panwaslu bergerak setiap saat mengawasi proses jalanya Pemilihan
Gubernur nanti seperti lokasi lokasi tingkat kerawanan .”tegas Suaf
Ketua
Panwas Grobogan Sutowo juga menambahkan dalam acara rakor verifikasi
Parpol .”Demokrasi sebagai salah satu sistim politik mensyaratkan
pelasanaan pemilu secara regular pada prinsipnya pemilu diselenggarakan
sebagai sarana kedaulatan rakyat ,sarana partisipasi masyarakat ,memilih
pemimpin politik dan sarana sirkulasi elit ,panwas harus segera
mengawasi tahapan tahapan yang diatur dalam UU No 15 Tahun 2011 Tentang
Penyelenggara Pemilihan Umun terkait Panwas tidak berpihak pada salah
satu peserta pemilu berkoordinasi dengan kepolisian setempat apabila
terjadi permasalahan yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.”kata
towo dengan nada geram penuh semangat.(Gus Murgan)