![]() |
Kelompok Abu Sayyaf |
Pemerintahan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal di kapal kapal MV Massive VI yang berbendera Malaysia tidak ikut serta disandera.
“Kapal terdiri sembilan ABK. Seluruh ABK yang disandera adalah WN Malaysia, sementara 2 WN Myanmar dan 3 WNI telah dilepaskan,” ujar Direktur PWNI dan BHI Kemlu Lalu
baca juga http://www.metrorealita.com/2016/04/tiga-warga-negara-indonesia-wni.html
Muhammad Iqbal lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (2/4).
Disampaikan sumber militer Filipina, seperti dilansir media lokal Inquirer.net, bahwa delapan pria bersenjata kelompok Abu Sayyaf yang menumpang perahu motor mencegat dan masuk ke atas tugboat yang ditumpangi para korban.
Pria bersenjata itu memaksa korban untuk ikut bersama mereka. Ditambahkan sumber ini, para penculik membawa serta sebuah laptop, uang tunai dan sejumlah telepon genggam milik korban. Para pelaku disebut berbicara dengan bahasa Inggris yang tidak lancar dicampur bahasa khas Filipina.
Para pelaku dilaporkan menodongkan senjata api dan memaksa awak turun dari kapal. Para pria bersenjata yang menumpang kapal motor itu kemudian membawa pergi empat warga Malaysia dari kapal tersebut. Sedangkan lima awak kapal lainnya, yang semuanya warga negara asing, tidak ikut diculik.
Seperti diketahui sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf juga telah melakukan perampokan dan penyanderaan terhadap 10 WNI di perairan Filipina, Sabtu (26/3). Kapal Indonesia tersebut itu ditemukan otoritas Filipina di Languyan, Tawi-Tawi. Namun saat ditemukan tidak ada satupun awak di kapal tersebut.